DOMAIN NAME
|
Extension |
Harga/tahun |
.com |
99.000
|
.net |
99.000
|
.org |
99.000
|
.biz |
99.000
|
.info |
99.000
|
.us |
99.000
|
.co.id |
100.000 |
.go.id |
50.000 |
.or.id |
50.000 |
.ac.id |
50.000 |
.sch.id |
50.000 |
.web.id |
25.000 |
|
SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN DOMAIN .ID
.CO.ID
Untuk perusahaan swasta yang memiliki badan hukum
Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran adalah :
» Akte Notaris
» Surat Keputusan
» SIUP
» Nomor Izin Operasi
» Surat Bukti Kepemilikan Merk atau Hak Paten
.OR.ID
Untuk lingkungan segala macam organisasi/yayasan/perkumpulan/komunitas
Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran adalah :
» Akte Yayasan/Organisasi
» Surat Keputusan Organisasi
» Kartu Identitas Penanggung Jawab (KTP/SIM/Passport)
.AC.ID
Untuk lingkungan akademik/perguruan tinggi Indonesia
Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran adalah :
» SK Depdibud Pendirian Lembaga
» Akta Pendirian/Surat Keputusan Rektor (Pimpinan Lembaga)
» Surat Penunjukkan/Kuasa dari Pejabat Tertinggi Lembaga Pendidikan tentang Pendaftar Domain
» Kartu Identitas Penerima Kuasa (KTP/ SIM/ Pasport)
.WEB.ID
Untuk organisasi atau perorangan
Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran adalah :
» Surat Keterangan Organisasi
» Kartu Identitas Penanggung Jawab (KTP/SIM/Passport)
.GO.ID
Untuk area pemerintahan seperti Instansi, Departemen, Badan, dll
Pendaftar bertindak atas nama badan/lembaga/institusi pemerintah dan termasuk dalam kategori departemen, non departemen, BUMN serta industri strategis
Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran adalah :
» Surat Keputusan Kepala Institusi/ minimal pejabat eselon2 tentang pemilihan nama domain
.SCH.ID
Untuk Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti SD, SMP dan atau SMU, serta beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk didalamnya Lembaga Pendidikan yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, dan lain-lain
Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran adalah :
» Surat Pengajuan Resmi dari Kepala Sekolah yang Bersangkutan (Diatas Kop Surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah)
» Kartu Identitas (KTP/SIM) dari Kepala Sekolah/Kepala UPT/Pejabat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab
|